Biaya Perpanjang SIM. Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000. Namun, ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000. Cara perpanjang SIM online lewat website
JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-Undang Kesehatan yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatur surat tanda registrasi (STR) untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan berlaku seumur hidup. "STR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku seumur hidup," demikian isi Pasal 260 ayat (4) UU Kesehatan seperti dikutip pada Selasa (11/7/2023). Dalam Pasal 260 ayat (1) disebutkan, "Setiap
Biaya perpanjang SIM A dan pembuatan SIM A baru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu: Biaya pembuatan SIM A baru Rp 120.000. Biaya perpanjang SIM A Rp 80.000. Selain itu, masyarakat juga perlu menyiapkan biaya lainnya seperti biaya cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan biaya asuransi sebesar Rp 30.000.
Sebaiknya, pengurusan perpanjangan Serkom dan STRA dilakukan setidaknya 6 bulan sebelum masa berlakunya habis. 4. Syarat Dokumen dan Alur Perpanjangan STRA. Menurut Konsil Kefarmasian pada Sosialisasi Penerbitan e-STR Tenaga Kesehatan Tepat Waktu Sesuai Janji Layanan pada tanggal 14 Juni 2023, jenis permohonan STR Kefarmasian ada dua: 1
Memang sebelumnya antara Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) dengan Surat Izin Kerja Apoteker (SIKA) dibedakan, tetapi sejak adanya Permenkes 31/2016, maka Surat Izin Kerja harus dibaca dan dimaknai sebagai Surat Izin Praktik. Artinya, baik SIKA dan SIPA merupakan hal yang sama. Jadi, untuk melakukan praktik atau bekerja di pelayanan kefarmasian
Masing-masing posisi di atas memiliki kuota yang berbeda. Anda bisa mengecek kuota tersebut dengan cara login terlebih dahulu ke akun Rekrutmen Bersama FHCI BUMN. Informasi lengkap terkait Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2, bisa Anda lihat di situs Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
by Rokom 11 Oktober 2023 Reading Time: 2 mins read 0 Jakarta, 11 Oktober 2023 Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) kini lebih mudah dilakukan melalui portal SATUSEHAT. Melalui mekanisme ini proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan dan komprehensif.
Menurut UU no 29 tahun 2009 pasal 38 terdapat 5 persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SIP diantaranya : Fotokopi STR yang sudah ditertibkan dan dilegalisasi oleh KKI. Memiliki surat pernyataan tempat praktik, atau surat keterangan dari tempat pelayanan Kesehatan sebagai tempat praktik. Surat rekomendasi dari organisasi profesi sesuai
Berikut alur registrasi STR online dan penerbitan e-STR yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan di tempat masing-masing; Demikian cara cetak STR Perawat. Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat bagi teman sejawat yang ingin memperpanjang masa berlaku STR. Cara Perpanjang STR Terbaru via Online 24 Mei 2020 6 Agustus 2022 Ricky
. 2bfvehctbi.pages.dev/2122bfvehctbi.pages.dev/3032bfvehctbi.pages.dev/272bfvehctbi.pages.dev/3842bfvehctbi.pages.dev/322bfvehctbi.pages.dev/542bfvehctbi.pages.dev/2272bfvehctbi.pages.dev/42
cara perpanjang str analis kesehatan 2022